Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, knowledge perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan lender. Hubungi kami untuk info lebih lanjut. https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/