Kecanduan judi online membuat pelaku melakukan berbagai cara demi mendapatkan modal untuk bermain, salah satunya berhutang. Pelaku tidak peduli jika dia mengalami kerugian akibat kalah dalam permainan dan terus berharap akan menang di permainan berikutnya. Pemberantasan situs judi online juga telah dilakukan oleh Kominfo. Namun, hingga saat ini beberapa situs https://johnnyk383hhi9.plpwiki.com/user